Keterlambatan Proses Pengadaan Barang Berdampak Pada Serapan Anggaran
Padang / Andilnews.com - Berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi
hambatan yang mempengaruhi serapan anggaran Pemerintah Kota Padang.
Diantara persoalan itu termasuk keterlambatan penyampaian dokumen
pengadaan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Hal itu disampaikan Walikota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi
Pembangunan Kesra Afrizal Khaidir saat membuka Bimtek Pengadaan Barang
dan Jasa di Hotel Pangeran Beach, Selasa (20/2/2018).
"Kurangnya serapan anggaran karena dampak terlambatnya pelaksanaan
kontrak pengadaan barang dan jasa masih menjadi persoalan krusial. Hal
itu berdampak pula terhadap serapan anggaran," kata Afrizal Khaidir.
Menurutnya, faktor itu disebabkan kurangnya pemahaman dari berapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tata cara penyusunan dokumen
terkait pengadaan barang dan jasa. Itu berakibat terlambatnya proses
entry Rencana Umum Pengadaan (RUP).
"Faktor - faktor ini sejokyanya dapat diatasi dengan peningkatan
pemahaman dan pengetahuan dari SDM pada OPD," ujar mantan Kepala Dinas
Kebersihan dan Pertamanan ini.
Adapun bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan
Bagian ULP Sekretariat Kota Padang ini merupakan upaya menambah
pengetahuan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko
Padang. Bimtek ini juga guna meningkatkan pemahaman tugas fungsi dan
kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatatan (PPTK).
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman
mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif," tukas Aparatur Sipil Negara yang akan mengakhiri tugasnya
April nanti.
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Yoga Natasha Amin menyebutkan, bimtek
ini diadakan guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan
kompetensi dan kemampuan PPK dan PPTK.
Adapun pelaksanaan bimtek ini ber
langsung selama tiga hari dengan menghadirkan nara sumber dari Lembaga
Kebijakan Pengadaan Pemerintahan (LKPP) RI, Kejaksaan Negeri Padang dan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera
Barat.
"Peserta bimtek terdiri dari 56 orang yang terdiri atas pejabat yang ditunjuk sebagai PPK dan PPTK," tukasnya.(zlm/th)