Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2018 di Gedung Bundar Sawahan.
“Memperhatikan ketentuan tersebut, maka kita harus mengupayakan menyusun dan menetapkan Perubahan APBD Kota Padang TA 2018 secara tepat waktu. Alhamdulillah, kita di Kota Padang dapat menyelesaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2018 secara baik dan tepat waktu. Dan pada hari ini telah kita sepakati bersama,” ujar Mahyeldi lagi.
“Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini senantiasa terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambah wako lagi, tentunya pandangan, saran dan kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian Pemko Padang sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan dalam penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 ini. “Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 masih ada hal-hal yang belum maksimal dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi tadi,” tukas wako mengakhiri.