Padang Canangkan Wajib PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2019
Andilnews / Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan bersama Camat Se-Kota
Padang mencanangkan program wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu
tahun pra sekolah dasar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang Jalan A.
Yani Padang, Kamis (17/1/19).
Dikesempatan itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa Tahun 2030 seluruh anak
laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang
bermutu dan berkeadilan.
Untuk merealisasikan PP tersebut, dan dalam rangka mempercepat
pencerdasan anak bangsa pemerintah Kota Padang mempunyai komitmen bahwa
setiap anak yang akan memasuki usia sekolah dasar wajib mengikuti PAUD
satu tahun.
“Semua itu akan kita rumuskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako)
termasuk juga Kompetensi gurunya, Kompetensi apa yang dimiliki oleh
gurunya nanti,”terang mahyeldi.
Mahyeldi menyebut, cara mendidik dan mengajar PAUD ini sangat jauh
berbeda dengan mendidik anak SD, SMP, dan SMA, karena usia PAUD ini 0-6
Tahun yang merupakan usia emas sehingga harus diisi dengan kegiatan
positif agar fisik, emosional dan karakter anak berkembang.
“Untuk mewujudkan generasi emas ini, maka perlu didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai termasuk juga dukungan anggaran, dan
alhamdulillah dari dana APBN dan APBD tersedia untuk PAUD ini,”sebut
Mahyeldi.
Selanjutnya Mahyeldi menambahkan, para Camat se-Kota Padang sengaja
dihadirkan sebagai penguasa wilayah di Kecamatan juga ikut mengawal dan
mengawasi masyarakat yang mempunyai anak usia sekolah dasar untuk masuk
PAUD satu tahun sebelum masuk SD.
“Dengan keberadaan para Camat dan Bunda PAUD di Kecamatan yang merupakan
istri Camat didukung oleh semua elemen masyarakat mulai dari HIMPAUDI,
IGTK, Tokoh Ulama, dan Tokoh Pendidikan, diharapkan kegiatan PAUD dapat
berjalan dengan bagus,”imbuh Mahyeldi.
Kemudian di jelaskan Mahyeldi, berdasarkan data yang ada sekarang ini
baru 18 ribu anak-anak yang ikut PAUD, TK 13 ribu dan masih banyak yang
belum dan akan mengikuti Program PAUD ini.
“Mudah-mudahan melalui pencanangan ini, saya berharap mampu meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti PAUD minimal 1 tahun
sebelum memasuki SD,”harap Mahyeldi.
Dikesempatan yang sama Kepala BP-PAUD Dikmas Provinsi Sumbar Afrizal
Mukhtar mengapresiasi pencanangan program wajib PAUD 1 tahun pra
sekolah dasar dan telah mengimplementasikan PP No.2 Tahun 2018 oleh
Pemko Padang. Ini merupakan program pertama yang dilaksanakan
Kabupaten/ Kota di Sumbar.
“Semoga ini dapat di contoh oleh kabupaten/Kota lain yang ada di Sumbar
dan berharap Kota Padang dapat bekerjasama dengan BP-PAUD Provinsi
Sumbar,”ujar Afrizal.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius menyampaikan,
tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan PAUD bermutu bagi anak
yang akan masuk SD, serta mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat
komitmen penuntasan program PAUD.