Mahyeldi: Pembuatan KTP Elektronik Gratis, "Laporkan Jika Ada Pungli"
Andilnews / Padang - Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau warga Kota Padang agar melaporkan
jika ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP elektronik. Serta
juga meminta masyarakat untuk tidak menyogok petugas. “Pembuatan KTP
elektronik gratis dan sudah bisa dicetak di seluruh kantor camat”, ujar
Mahyeldi saat pembukaan Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang di
Kantor Camat Kuranji, Rabu (13/02/2019).
Dijelaskan Mahyeldi, Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang
diselenggarakan pada 13-17 Februari di seluruh kecamatan untuk
menyelesaikan seluruh kendala pembuatan KTP Elektronik selama ini,
termasuk ketersedian blangko KTP Elektronik yang tidak sesuai dengan
kebutuhan.
“Saat ini kita menyerahkan 15 ribu blangko KTP Elektronik ke seluruh
kecamatan. Diharapkan masyarakat untuk segera mengganti Surat Keterangan
(Suket) dengan KTP Elektronik. Dan bagi yang belum melakukan perekaman
untuk melakukan perekaman di kantor camat”, ungkap Mahyeldi.
Ditambahkannya, KTP elektronik merupakan kebutuhan dasar administrasi
masyarakat dan harus dipenuhi dengan memberikan pelayanan terbaik.
Dengan demikian, rasa tanggung jawab terhadap kebutuhan dan kepentingan
masyarakat merupakan peran dari pemerintah.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana
dan Pencatatan Sipil (PPKBPS) Sumatera Barat (Sumbar), Novrial,
mengatakan, pelayanan publik menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah.
Untuk itu, pelayanan KTP elektronik harus terus dilakukan dengan
peningkatan sarana dan prasarana pembuatan KTP elektronik di seluruh
kecamatan.
“Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang menjadi titik balik dari
segala persoalan selama ini. Untuk itu, Pemprov Sumbar akan terus
mendukung, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaannya demi kesuksesan
pelayanan KTP elektronik di kecamatan”, ujar Novrial.
Sementara itu, Plh Kadis Disdukcapil Kota Padang, Dian Fakri,
menjelaskan, 15 ribu blangko KTP elektronik yang disebar ke seluruh
kecamatan di Kota Padang dengan rincian; Padang Selatan sebanyak 1.840
blangko, Padang Timur 700 blangko, Padang Barat 380 blangko, Padang
Utara 520 blangko, Bungus Teluk Kabung 200 blangko, Lubuk Begalung 3.700
blangko, Lubuk Kilangan 1.100 blangko, Pauh 500 blangko, Kuranji 2.000
blangko, Nanggalo 720 blangko, dan Koto Tangah 3.340 blangko.
“Penambahan blangko akan kita ajukan lagi ke pusat jika masih
dibutuhkan. Dan saat ini target kita untuk memenuhi hak masyarakat dalam
keikutsertaan pada Pileg dan Pilpres April nanti. Namun yang terpenting
adalah pemukhtahiran data Print Ready Record (PRR) bagi yang telah
melakukan perekaman, penggantian Suket dengan KTP elektronik dan
perekaman data bagi yang belum”, tambah Dian. (ad)